Polsek Tarogong Kidul: Ronda Malam Merupakan Garda Terdepan Pencegah Potensi Kerawanan Kampung

    Polsek Tarogong Kidul: Ronda Malam Merupakan Garda Terdepan Pencegah Potensi Kerawanan Kampung

    Garut – Dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta melaksanakan salah satu Program Beyond Trust Persisi (sarana cooling system) , Polres Garut beserta Polsek jajaran melakukan pengecekan kegiatan ronda malam di wilayah hukum Polres Garut. Rabu (20/03/2024).

    Kegiatan ini bertujuan untuk kembali  melakukan kegiatan ronda malam atau poskamling yang dapat bermanfaat bagi keamanan dan kenyamanan di sekitar lingkungan warga.

    Salah satunya Polsek Tarogong Kidul Polres Garut yang rutin melakukan patroli malam sekaligus pengecekan pelaksanaan pos kamling/ronda malam ke Desa-Desa sekitar.

    Anggota pun memberikan himbauan agar masyarakat meningkatkan kembali kegiatan ronda malam demi ketertiban dan kemanan wilayahnya masing-masing. Dan untuk warga jangan pernah sungkan untuk berkoordinasi ataupun jika membutuhkan bantuan dari Kepolisian akan dilayani 1x24 jam.

    Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol H Alit Kadarusman, mengatakan jika kegiatan poskamling/ronda malam tersebut terbukti jitu sebagai antisipasi terhadap upaya pencegahan gangguan kamtibmas ataupun antisipasi kelompok /golongan yang masuk perkampungan dengan membawa pemahaman radikalisme.

    polres garut polsek tarogong kidul polda jabar
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Tarogong Kidul Laksanakan Sispam...

    Artikel Berikutnya

    Pererat Silaturahmi, Polsek Tarogong Kidul...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru
    Kompolnas Apresiasi Polri Atas Keberhasilan Operasi Lilin 2024
    Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025
    Realisasi Anggaran MA Selama 2024
    Kebijakan-Kebijakan Baru Mahkamah Agung Selama 2024

    Ikuti Kami